Jumat, Juni 19, 2009

ANTARA SMA, SMK DAN MA

A. Pendahuluan
Saat-saat ini, setelah selesai mengikuti UAN, para siswa disibukkan kegiatan mencari sekolah. Banyak sekali tawaran sekolah yang ada. Dari lembaga yang dikelola oleh negara hingga lembaga swasta dalam negeri maupun kerjasama swasta dalam negeri dan luar negeri. Semua menawakan paket sekolah yang menggiurkan, bahkan juga ada sekolah yang tidak begitu dikenal, kalau mau di grade katakanlah grade satu, dua atau tiga. Siswa tinggal memilih.
Secara umum, sekolah menengah di Indonesia diwadahi tiga lembaga yakni SMA (sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan MA ( Madrasah Aliyah). SMA bertujuan diantara menyediakan dan menyiapkan siswa/i yang hendak melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi; akademi atau perguruan tinggi. Sedangkan SMK lebih ditujukan untuk menyediakan tenaga kerja tingkat menengah, dan MA, sebagaimana SMA bertujuan untuk mengantarkan siswa memasuki perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi Islam. Kenyataannya tidak semua lulusan SMA berkesempatan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi karena berbagai alasan. Begitu pula dengan lulusan SMK dan MA. Bahkan dari mereka ada yang menjadi pengangguran.
Untuk lebih jelasnya dalam memberikan pandangan tentang ketiga sekolah tersebut akan dibahas di bawah ini:
B. Antara SMA , SMK , MA
a. SMA
Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah Menengah Atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini disebut Sekolah Menengah Umum (SMU).Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - meskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
b. SMK
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.SMK lebih ditujukan untuk menyediakan tenaga kerja tingkat menengah, karena pada SMK siswa lebih banyak diberikan bekal ketrampilan untuk mengasah skill mereka. Pada SMK siswa telah dijuruskan mulai dari awal mereka mendaftar di sekolah tersebut.
c. MA.
Madrasah Aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan Madrasah Aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Madrasah Aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi Umum atau Perguruan Tinggi Agama (Islam) atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya MAK (Madrasah Aliyah Keagamaan),dan MAPK (Madrasah Aliyah Program Ketrampilan). Kurikulum Madrasah Aliyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan Pendidikan Agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam). Pelajar Madrasah Aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.


Sumber: Wikipedia. 2008. Antara SMA, MA dan SMK. http://id.wikipedia.org/wiki/
Diakses pada Senin 8 september 2008.

Oleh : Fridyansyah Isnain

Tidak ada komentar: